Berkembangnya teknologi informasi semakin membuat
dunia maya ramai pengunjung. Situs jejaring sosial semisal facebook, twitter,
friendster tak pernah sepi pengunjung sebab pemilik kaun disana akan terus
mengakses. Begitu juga dengan sistus chating seperti Yahoo Messanger, Nimbuzz,
Mig33, atau sistus blogging seperti blogger dan wordpress. Memang situs-situs
itu memberikan manfaat yang besar, dan tidak bisa diharamkan sebab tidak ada
dalil yang mengharamkan. Bahkan dengan situs jejaring sosial kita bisa
bersilaturahmi, berdakwah, dan memberikan koreksi pada penguasa zalim.
Namun masalah ditemui ketika banyaknya akun yang menampilkan
auratnya di foto-foto. Facebook misalnya, banyak sekali yang mengumbar aurat
disana. Ada juga akhwat yang telah berjilbab namun menampakkan foto masa
lalunya sebelum berjilbab. Begitu juga yang ikhwan yang meng-upload
gambar-gambar yang mempertontonkan aurat.
Memang hukum melihat melihat aurat secara tidak langsung
berbeda dengan melihat aurat secara langsung.
Namun dampak yang ditimbulkan hampir sama. Sebab orang yang melihat gambar
aurat (islam tidak mebedakan porno dan aurat)sangat dimungkinkan akan tergoda
untuk melakukan zina. Padahal Allah melarang mendekati zina sekali pun, apakah
lagi orang yang menjerumuskan zina?
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu
adalah perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”(QS. Al-Isra : 32)
“Dan janganlah tolong menolong dalam perbuatan dosa dan
pelanggaran, Dan bertakwalah kamu pada Allah, sesungguhnya Allah amat berat
siksanya”(QS. Al- Maidah: 2)
Mempertontonkan atau memberi jalan pada orang lain untuk
melihat gambar aurat
sama saja menjerumuskan dia
pada zina, baik zina besar ataupun paling tidak sudah mendekati zina atau
zina kecil. Tidak selayaknya seorang muslim, membuka jalan pada kemaksiatan
sebab ada kaedah ushul “menutup semua jalan menuju kemaksiatan”.
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan
pada anak adam zina yang bisa jadi dia mengalaminya, zina mata dengan melihat
(yang diharamkan), zina lisan dengan perkataan (yang diharamkan) dimana diri
menginginkannya, dan zina kemaluan yang membernarkan itu semua atau
mendustainya” (HR. Bukhari)
Maka baik ikhwan ataupun
akhwat, kepada setiap kaum muslimin maupun
non-muslim agar berhenti dalam mengekspos gambar / foto yang memperlihatkan
aurat karena itulah yang merusak mental anak muda. Perbuatan itu akan
memberikan gambaran pada anak kecil sebuah kepantasan untuk melakukannya
(membuka aurat) sehingga ketika besar jkelak dia tidak mau mengyunakan hijab,
akan merusak moral pemuda karena pikirannya teracuni oleh sebab gambar aurat
itu. Lihtalah generasi muda bangsa kita saat ini, degradasi moral sudah sangat
mengkhawatirkan. Mari kita stop upload gambar aurat mulai dari sekarang
juga!!!!
Selamatkan generasi muda kita, Allahuakbar!

Sumber dari taklim rekan-rekan di FaceBook.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar