Tentang Kami : HIZBUT TAHRIR PUSAT “ MESIR” & “ INDONESIA.”
Assalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh.
Hizbut Tahrir berdiri pada tahun
1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan
perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan
Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh
Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, dan pernah menjadi
hakim di Mahkamah Syariah di Palestina.
Hizbut
Tahrir kini telah berkembang ke seluruh negara Arab di Timur Tengah, termasuk
di Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair. Juga ke Turki, Inggris,
Perancis, Jerman, Austria, Belanda, dan negara-negara Eropah lainnya hingga ke
Amerika Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Malaysia, Indonesia,
dan Australia.
Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia
pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh
Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke
masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran,
perusahaan, dan perumahan.
Maka sudah tiba saatnya bagi seluruh
pemuda-pemudi Indonesia, bergabung bersama Hizbut Tahrir untuk berjuang bagi
kesatuan dan persatuan kaum Muslimin di bawah bendera Lailahaillallah
Muhammadurrasulullah, termasuk Anda.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh.
Hizbut Tahrir adalah sebuah partai
politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah
ideologinya. Hizbut Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan bersama-sama
mereka berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, serta
membimbing mereka untuk mendirikan kembali sistem Khilafah dan menegakkan hukum
yang diturunkan Allah dalam realitas kehidupan. Hizbut Tahrir merupakan
organisasi politik, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan
lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan
lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di
bidang sosial kemasyarakatan). Ide-ide Islam menjadi jiwa, inti, dan sekaligus
rahasia kelangsungan kelompoknya.
Latar Belakang Berdirinya Hizbut
Tahrir
Hizbut Tahrir didirikan dalam rangka
memenuhi seruan Allah Swt :
“(Dan)
hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang menyeru kepada
kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk Islam), memerintahkan kepada
yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang
beruntung.”
(QS. Ali Imran: 104)
Hizbut Tahrir bermaksud
membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, membebaskan
umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta
membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara kafir.
Hizbut Tahrir bermaksud juga membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di
muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah Swt dapat diberlakukan kembali.
Tujuan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan
kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini
berarti mengajak kaum muslimin kembali hidup secara Islami dalam Darul Islam
dan masyarakat Islam. Di mana seluruh kegiatan kehidupannya diatur sesuai
dengan hukum-hukum syara’. Pandangan hidup yang akan menjadi pedoman adalah
halal dan haram, di bawah naungan Daulah Islamiyah, yaitu Daulah Khilafah, yang
dipimpin oleh seorang Khalifah yang diangkat dan dibai’at oleh kaum muslimin
untuk didengar dan ditaati agar menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah
dan Sunnah Rasul-Nya, serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia
dengan dakwah dan jihad. Di samping itu Hizbut Tahrir bertujuan membangkitkan
kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola pikir yang
cemerlang. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke masa
kejayaan dan keemasannya seperti dulu, di mana umat akan mengambil alih kendali
negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini. Dan negara Khilafah akan kembali
menjadi negara nomor satu di dunia—sebagaimana yang terjadi pada masa
silam—yakni memimpin dunia sesuai dengan hukum-hukum Islam.Hizbut Tahrir
bertujuan pula untuk menyampaikan hidayah (petunjuk syari’at) bagi umat
manusia, memimpin umat Islam untuk menentang kekufuran beserta segala ide dan
peraturan kufur, sehingga Islam dapat menyelimuti bumi.
Kegiatan Hizbut Tahrir
Kegiatan Hizbut Tahrir adalah
mengemban dakwah Islam untuk mengubah kondisi masyarakat yang rusak menjadi
masyarakat Islam. Hal ini dilakukan dengan mengubah ide-ide rusak yang ada menjadi
ide-ide Islam, sehingga ide-ide ini menjadi opini umum di tengah masyarakat
serta menjadi persepsi bagi mereka. Selanjutnya persepsi ini akan mendorong
mereka untuk merealisasikan dan menerapkannya sesuai dengan tuntutan Islam.
Juga dengan mengubah perasaan yang
dimiliki anggota masyarakat menjadi perasaan Islam—yakni ridla terhadap apa
yang diridlai Allah, marah dan benci terhadap apa yang dimurkai dan dibenci
oleh Allah—serta mengubah hubungan/interaksi yang ada dalam masyarakat menjadi
hubungan/interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum dan
pemecahan-pemecahan Islam.
Hizbut Tahrir telah muncul dan
berkembang, kemudian menyebarluaskan aktivfitas dakwahnya di negeri-negeri
Arab, maupun sebagian besar negeri-negeri Islam lainnya.
Seluruh kegiatan yang dilakukan
Hizbut Tahrir bersifat politik. Maksudnya adalah bahwa Hizbut Tahrir
memperhatikan urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta
pemecahannya secara syar’i. Karena yang dimaksud politik adalah mengurus dan
memelihara urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum Islam dan
pemecahan-pemecahannya.
Kegiatan-kegiatan yang bersifat
politik ini tampak jelas dalam aktifitasnya dalam mendidik dan membina umat
dengan tsaqafah Islam, meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari
aqidah-aqidah yang rusak, pemikiran-pemikiran yang salah, serta
persepsi-persepsi yang keliru, sekaligus membebaskannya dari pengaruh ide-ide
dan pandangan-pandangan kufur.
Kegiatan politik ini tampak juga
dalam aspek pertarungan pemikiran (ash shiro’ul fikri) dan dalam perjuangan
politiknya (al kifahus siyasi). Pertarungan pemikiran terlihat dalam
penentangannya terhadap ide-ide dan aturan-aturan kufur. Hal itu tampak pula
dalam penentangannya terhadap ide-ide yang salah, aqidah-aqidah yang rusak,
atau persepsi-persepsi yang keliru, dengan cara menjelaskan kerusakannya,
menampakkan kekeliruannya, dan menjelaskan ketentuan hukum Islam dalam masalah
tersebut.
Adapun perjuangan politiknya,
terlihat dari penentangannya terhadap kaum kafir imperialis untuk memerdekakan
umat dari belenggu dominasinya, membebaskan umat dari cengkeraman pengaruhnya,
serta mencabut akar-akarnya yang berupa pemikiran, kebudayaan, politik,
ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam.
Perjuangan politik ini juga tampak
jelas dalam kegiatannya menentang para penguasa, mengungkap pengkhianatan dan
persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi
terhadap mereka serta berusaha menggantinya tatkala mereka mengabaikan hak-hak
umat, tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, melalaikan salah satu
urusan umat, atau menyalahi hukum-hukum Islam.
Seluruh kegiatan politik itu
dilakukan tanpa menggunakan cara-cara kekerasan (fisik/senjata) (laa madiyah)
sesuai dengan jejak dakwah yang dicontohkan Rasulullah saw.
Jadi kegiatan Hizbut Tahrir secara
keseluruhan adalah kegiatan yang bersifat politik, baik sebelum maupun sesudah
proses penerimaan pemerintahan (melalui umat).
Kegiatan Hizbut Tahrir bukan di
bidang pendidikan, karena ia bukanlah madrasah (sekolah). Begitu pula seruannya
tidak hanya bersifat nasihat-nasihat dan petunjuk-petunjuk. Kegiatan Hizbut
Tahrir bersifat politik, (yaitu) dengan cara mengemukakan ide-ide
(konsep-konsep) Islam beserta hukum-hukumnya untuk dilaksanakan, diemban, dan diwujudkan
dalam kenyataan hidup dan pemerintahan.
Hizbut Tahrir mengemban dakwah Islam
agar Islam dapat diterapkan dalam kehidupan dan agar Aqidah Islamiyah menjadi
dasar negara, dasar konstitusi dan undang-undang. Karena Aqidah Islamiyah
adalah aqidah aqliyah (aqidah yang menjadi dasar pemikiran) dan aqidah
siyasiyah (aqidah yang menjadi dasar politik) yang melahirkan aturan untuk
memecahkan problematika manusia secara keseluruhan, baik di bidang politik,
ekonomi, budaya, sosial, dan lain-lain.
Metode Dakwah Hizbut Tahrir
Metode yang ditempuh Hizbut Tahrir
dalam mengemban dakwah adalah hukum-hukum syara’, yang diambil dari thariqah
(metode) dakwah Rasulullah saw, sebab thariqah itu wajib diikuti. Sebagaimana
firman Allah Swt:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut
Allah (dengan membaca dzikir dan mengingat Allah).” (QS. Al Ahzab : 21)
“Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar)
mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa
kalian.” (QS. Ali Imran : 31)
“Apa saja yang dibawa Rasul untuk
kalian, maka ambilah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka
tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr : 7)
Dan banyak lagi ayat lain yang
menunjukkan wajibnya mengikuti perjalanan dakwah Rasulullah saw, menjadikan
beliau suri teladan, dan mengambil ketentuan hukum dari beliau.
Berhubung kaum muslimin saat ini
hidup di Darul Kufur—karena diterapkan atas mereka hukum-hukum kufur yang tidak
diturunkan Allah Swt— maka keadaan negeri mereka serupa dengan Makkah ketika
Rasulullah saw diutus (menyampaikan risalah Islam). Untuk itu fase Makkah wajib
dijadikan sebagai tempat berpijak dalam mengemban dakwah dan meneladani
Rasulullah saw.
Dengan mendalami sirah Rasulullah
saw di Makkah hingga beliau berhasil mendirikan Daulah Islamiyah di Madinah,
akan tampak jelas beliau menjalani dakwahnya dengan beberapa tahapan yang
sangat jelas ciri-cirinya. Beliau melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang
tampak dengan nyata tujuan-tujuannya. Dari sirah Rasulullah saw inilah Hizbut
Tahrir mengambil metode dakwah dan tahapan-tahapannya, beserta
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukannya pada seluruh tahapan ini, karena
Hizbut Tahrir mensuriteladani kegiatan-kegiatan yang dilakukan Rasululah saw
dalam seluruh tahapan perjalanan dakwahnya.
Berdasarkan sirah Rasulullah saw
tersebut, Hizbut Tahrir menetapkan metode perjalanan dakwahnya dalam 3 (tiga)
tahapan berikut :
Pertama, Tahapan Pembinaan dan Pengkaderan (Marhalah At Tatsqif),
yang dilaksanakan untuk membentuk kader-kader yang mempercayai pemikiran dan
metode Hizbut Tahrir, dalam rangka pembentukan kerangka tubuh partai.
Kedua, Tahapan Berinteraksi dengan Umat (Marhalah Tafa’ul Ma’a Al
Ummah), yang dilaksanakan agar umat turut memikul kewajiban dakwah Islam,
hingga umat menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, agar umat berjuang
untuk mewujudkannya dalam realitas kehidupan.
Ketiga, Tahapan Penerimaan Kekuasaan (Marhalah Istilaam Al Hukm),
yang dilaksanakan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dan mengemban
risalah Islam ke seluruh dunia.
Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir telah melakukan
pengkajian, penelitian dan studi terhadap kondisi umat, termasuk kemerosotan
yang dideritanya. Kemudian membandingkannya dengan kondisi yang ada pada masa
Rasulullah saw, masa Khulafa ar-Rasyidin, dan masa generasi Tabi’in. Selain itu
juga merujuk kembali sirah Rasulullah saw, dan tata cara mengemban dakwah yang
beliau lakukan sejak permulaan dakwahnya, hingga beliau berhasil mendirikan
Daulah Islamiyah di Madinah. Dipelajari juga perjalanan hidup beliau di
Madinah. Tentu saja, dengan tetap merujuk kepada Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya,
serta apa yang ditunjukkan oleh dua sumber tadi, yaitu Ijma Shahabat dan Qiyas.
Selain juga tetap berpedoman pada ungkapan-ungkapan maupun pendapat-pendapat
para Shahabat, Tabi’in, Imam-imam dari kalangan Mujtahidin.
Setelah melakukan kajian secara
menyeluruh itu, maka Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide,
pendapat-pendapat dan hukum-hukum yang berkaitan dengan fikrah dan thariqah.
Semua ide, pendapat dan hukum yang dipilih dan ditetapkan Hizbut Tahrir hanya
berasal dari Islam. Tidak ada satupun yang bukan dari Islam. Bahkan tidak dipengaruhi
oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam.
Hizbut Tahrir telah memilih dan
menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan
perkara-perkara yang diperlukan dalam perjuangannya—yaitu untuk melangsungkan
kembali kehidupan Islam serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru
dunia—dengan mendirikan Daulah Khilafah, dan mengangkat seorang Khalifah.
Ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum tersebut telah dihimpun dalam
berbagai buku, booklet maupun selebaran., yang diterbitkan dan disebarluaskan
kepada umat. Buku-buku itu, antara lain:
- Nizhamul Islam (Peraturan Hidup dalam Islam)
- Nizhamul Hukmi fil Islam (Sistem Pemerintahan dalam Islam)
- Nizhamul Iqtishadi fil Islam (Sistem Ekonomi dalam Islam)
- Nizhamul Ijtima’iy fil islam (Sistem Pergaulan dalam islam)
- At-Takattul al-Hizbiy (Pembentukan Partai Politik)
- Mafahim Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Hizbut Tahrir)
- Daulatul Islamiyah (Negara Islam)
- Al-Khilafah (Sistem Khilafah)
- Syakhshiyah Islamiyah – 3 jilid (Membentuk Kepribadian Islam)
- Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Politik Hizbut Tahrir)
- Nadharat Siyasiyah li Hizbit Tahrir (beberapa Pandangan Politik Hizbut Tahrir)
- Kaifa Hudimatil Khilafah (Persekongkolan Meruntuhkan Khilafah)
- Siyasatu al-Iqtishadiyah al-Mutsla (Politik Ekonomi yang Agung)
- Al-Amwal fi Daulatil Khilafah (Sistem Keuangan Negara Khilafah)
- Nizhamul ‘Uqubat fil Islam (Sistem Sanksi Peradilan dalam Islam)
- Ahkamul Bayyinat (Hukum-hukum Pembuktian)
- Muqaddimatu ad-Dustur (Pengantar Undang-undang Dasar Negara Islam)
Dan banyak lagi buku-buku, booklet,
maupun selebaran yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir, baik yang menyangkut ide
maupun politik.
Keanggotaan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir menerima keanggotaan
setiap orang Islam, baik laki-laki maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi
apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut
Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh kaum muslimin dan menyeru mereka
untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturan
Islam, tanpa memandang lagi kebangsaan, warna kulit, maupun madzhab mereka.
Hizbut Tahrir melihat semuanya dari pandangan Islam.
Cara
mengikat individu-individu ke dalam Hizbut Tahrir adalah dengan memeluk Aqidah
Islamiyah, matang dalam Tsaqafah Hizbut Tahrir, serta mengambil dan menetapkan
ide-ide dan pendapat-pendapat Hizbut Tahrir. Dia sendirilah yang mengharuskan
dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir, setelah sebelumnya ia melibatkan dirinya
dengan (pembinaan dan aktivitas dakwah) Hizbut Tahrir; ketika dakwah telah
berinteraksi dengannya dan ketika dia telah mengambil dan menetapkan ide-ide
serta persepsi-persepsi Hizbut Tahrir. Jadi ikatan yang dapat mengikat anggota
Hizbut Tahrir adalah Aqidah Islamiyah dan Tsaqafah Hizbut Tahrir yang terlahir
dari aqidah ini. Halaqah-halaqah (pembinaan) wanita dalam Hizbut Tahrir
terpisah dengan halaqah laki-laki. Yang memimpin halaqah-halaqah wanita adalah
para suami, mahramnya, atau para wanita.
Kami
Tidak Memiliki Hubungan dengan “Hizbut Tahrir Mesir yang Sufi” atau “Hizbut
Tahrir Baru yang Syiah”
Kantor
Media Hizbut Tahrir
Wilayah
Mesir
No
: 15/11
Tanggal: 4 Dzulhijjah 1432 H/31
Oktober 2011 M
Keterangan
Pers
“Untuk
Memperjelas”
Hizbut
Tahrir-wilayah Mesir: Kami Tidak Memiliki Hubungan dengan “Hizbut Tahrir Mesir
yang Sufi (Hizb at-Tahrir al-Mishri ash-Shufiy)”
atau
“Hizbut Tahrir Baru yang Syiah (Hizb at-Tahrir al-Jadid asy-Syi’iy)“.
Kami
adalah Partai Politik yang Berjuang untuk Menegakkan Daulah al-Khilafah
al-Islamiyah ar-Rasyidah
Kami perhatikan dalam penyebaran
leaflet dan berbagai produk propaganda Hizb, kami perhatikan bahwa sebagian
media massa mencampur adukkan, sengaja atau tidak, antara Hizbut Tahrir-wilayah
Mesir yang didirikan oleh al-‘alim al-jalil, salah seorang ulama al-Azhar, al-Qadhi, Taqiyuddin an-Nabhani
rahimahullah, sekitar enam puluh tahun lalu, dengan Hizbut Tahrir al-Mishriy
ash-Shufi yang didirikan oleh Muhammad Abu al-‘Azaim sekitar lima
bulan lalu, atau dengan
“Hizbut Tahrir al-Jadid asy-Syi’iy” yang didirikan oleh Dr. Ahmad an-Nafis beberapa
minggu lalu.
Untuk menghilangkan kebingungan ini,
dan supaya media massa bisa melihatnya dengan benar, di mana masalahnya tidak
dibingungkan di tengah masyarakat, maka kami di Hizbut Tahrir-wilayah Mesir
menjelaskan hal-hal berikut:
1. Hizbut Tahrir-wilayah Mesir
adalah partai politik, ideologinya Islam dan tidak ada sedikitpun yang selain
Islam. Hizbut Tahrir-wilayah Mesir berjuang untuk menegakkan daulah al-Khilafah
al-Islamiyah ar-Rasyidah yang berjalan mengikuti manhaj kenabian. Daulah
al-Khilafah yang memerintah dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah,
menerapkan syariah Allah di atas muka bumi, melanjutkan kembali kehidupan
islami, dan menyatukan negeri-negeri kaum Muslim dalam satu negara agar kepada
kaum Muslim kembali lagi kemuliaan mereka di antara umat-umat lain.
2. Hizbut Tahrir didirikan oleh
al-Qadhi syaikh Taqiyuddin an-Nabhani pada tahun 1953. Artinya sekitar
enam puluh tahun sebelum kedua partai tersebut. Sejak saat itu Hizbut
Tahrir menyerukan agenda vital dan utama kaum Muslim yaitu penegakkan
al-Khilafah al-Islamiyah ar-Rasyidah. Setiap kali al-Khilafah disebut maka
Hizbut Tahrir pun diingat. Dan setiap kali Hizbut Tahrir disebut maka
al-Khilafah diingat.
3. Hizbut Tahrir bukanlah partai
sufi atau syiah atau pun partai lainnya. Akan tetapi Hizbut Tahrir adalah
partai politik yang ideologinya adalah Islam. Hizbut Tahrir tidak mengadopsi
sesuatu pun selain Islam. Hizbut Tahrir berasal dari umat dan berjuang bersama
dan di tengah-tengah umat dengan tujuan membangkitkan umat dengan kebangkitan
yang sahih agar umat hidup secara islami di Dar al-Islam. Hizbut Tahrir telah
mengambil nama yang menunjukkan atas pembebasn kaum Muslim dari subordinasi
kepada barat kafir, ide-ide dan sistem-sistemnya.
4. Hizbut Tahrir tidak menggunakan
kekerasan dan sarana-sarana fisik untuk merealisasi tujuannya. Akan tetapi
metode Hizbut Tahrir adalah metode damai. Yaitu thalab an-nushrah dari para
pemilik kekuatan di tengah umat. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Rasul saw
ketika beliau meminta nushrah dari kaum Anshar Madinah.
5.
Hizbut Tahrir tidak memiliki ikatan, baik dari dekat atau pun dari jauh, dengan
Hizbut Tahrir a-Mishri ash-Shufi” yang didirikan oleh Abu al-‘Azaim atau dengan
Hizbut Tahrir al-Jadid asy-Syi’iy” yang didirikan oleh Ahmad an-Nafis, yang
keduanya menggunakan nama kami meski ada perbedaan yang sangat besar dan jelas
dalam hal metode dan tujuan.
6.
Lebih dari semua itu, kami menyeru kedua partai tersebut dan lainnya agar
mencampakkan seruan demokrasi liberal dan nasionalisme yang mereka serukan yang
menyalahi akidah islamiyah dan hukum-hukum syara’. Juga agar mereka mengganti
nama dan tidak memakai nama yang sudah melekat dengan Hizbut Tahrir sejak
tahun 1953. Kami menyeru mereka agar berjuang untuk mewujudkan syariah
Allah di dalam negara dan masyarakat, daripada mempropagandakan ide-ide barat
dengan secara sengaja atau tidak. Allah SWT akan menanyai mereka dan meminta
pertanggungjawaban mereka atas hal itu pada Hari Kiamat kelak.
وَأَنَّ
هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ
فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ
Dan
bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah Dia,
dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu
mencerai beraikan kamu dari jalanNya. (QS al-An’am [6]: 153)
7. Kami menyeru warga kami di Mesir dan di seluruh negeri kaum
Muslim agar berjuang bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan al-Khilafah
al-Islamiyah yang telah diwajibkan oleh Allah atas mereka dan yang hanya dengan
al-Khilafah sajalah jalan keluar mereka. Juga agar mereka mencampakkan apa yang
dipasarkan oleh barat kafir kepada kita baik demokrasi liberalisme,
sekulerisme, nasionalisme dan patriotisme.
Ya Allah kami telah menyampaikan. Ya
Allah saksikanlah.
وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَىٰ أَمْرِهِ
وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
dan Allah berkuasa terhadap
urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.(QS Yusuf [12]: 21)
Kantor Media Hizbut Tahrir
Wilayah Mesir
4 jalan jarin cabang dari jalan 26
Juli, depan gedung Pengadilan Tinggi, at-Tawfiqiyah Kaero.
Telp. 01005788497
Email: hizb.ut.tahrir.eg@gmail.com
Baca juga :
- Tahanan dari Hizbut Tahrir tidak Menunggu Amnesti dari Orang yang Tidak Memiliki Hak Amnesti!
- HT Turki: Siapa yang Mengklaim Adanya Hubungan antara Hizbut Tahrir dengan Ergenekon
- Nasehat Hizbut Tahrir Mesir Atas Kelompok-kelompok Islam Yang Terlibat Dengan Rezim
- Keterangan Pers: Hizbut Tahrir yang Berjuang untuk Khilafah dengan Garis Perjuangan yang Sudah Tetap Tidak Akan Berhenti Menarik Perhatian Terhadapnya!
- Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik Yang Berdiri Sendiri Tidak Mewakili dan Tidak Diwakili Oleh Siapapun
Reposting by : masnawibalam@yahoo.com & masnawi-duniareligi.blogspot.com
BDL.
Tgl. 07 Juli 2013 from HT FB International
Tidak ada komentar:
Posting Komentar