Sabtu, 13 Juli 2013

HIZBUT TAHRIR PUSAT "MESIR" & " INDONESIA"



Tentang Kami : HIZBUT TAHRIR  PUSAT “ MESIR” &  “ INDONESIA.”
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hizbut Tahrir berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Gerakan yang menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islam melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah ini dipelopori oleh Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, seorang ulama alumni Al-Azhar Mesir, dan pernah menjadi hakim di Mahkamah Syariah di Palestina.
Hizbut Tahrir kini telah berkembang ke seluruh negara Arab di Timur Tengah, termasuk di Afrika seperti Mesir, Libya, Sudan dan Aljazair. Juga ke Turki, Inggris, Perancis, Jerman, Austria, Belanda, dan negara-negara Eropah lainnya hingga ke Amerika Serikat, Rusia, Uzbekistan, Tajikistan, Kirgistan, Pakistan, Malaysia, Indonesia, dan Australia.
Hizbut Tahrir masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an dengan merintis dakwah di kampus-kampus besar di seluruh Indonesia. Pada era 1990-an ide-ide dakwah Hizbut Tahrir merambah ke masyarakat, melalui berbagai aktivitas dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, dan perumahan.
Maka sudah tiba saatnya bagi seluruh pemuda-pemudi Indonesia, bergabung bersama Hizbut Tahrir untuk berjuang bagi kesatuan dan persatuan kaum Muslimin di bawah bendera Lailahaillallah Muhammadurrasulullah, termasuk Anda.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Politik merupakan kegiatannya, dan Islam adalah ideologinya. Hizbut Tahrir bergerak di tengah-tengah umat, dan bersama-sama mereka berjuang untuk menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, serta membimbing mereka untuk mendirikan kembali sistem Khilafah dan menegakkan hukum yang diturunkan Allah dalam realitas kehidupan. Hizbut Tahrir merupakan organisasi politik, bukan organisasi kerohanian (seperti tarekat), bukan lembaga ilmiah (seperti lembaga studi agama atau badan penelitian), bukan lembaga pendidikan (akademis), dan bukan pula lembaga sosial (yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan). Ide-ide Islam menjadi jiwa, inti, dan sekaligus rahasia kelangsungan kelompoknya.
Latar Belakang Berdirinya Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir didirikan dalam rangka memenuhi seruan Allah Swt :
“(Dan) hendaklah ada di antara kalian segolongan umat (jamaah) yang menyeru kepada kebaikan (mengajak memilih kebaikan, yaitu memeluk Islam), memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Hizbut Tahrir bermaksud membangkitkan kembali umat Islam dari kemerosotan yang amat parah, membebaskan umat dari ide-ide, sistem perundang-undangan, dan hukum-hukum kufur, serta membebaskan mereka dari cengkeraman dominasi dan pengaruh negara-negara kafir. Hizbut Tahrir bermaksud juga membangun kembali Daulah Khilafah Islamiyah di muka bumi, sehingga hukum yang diturunkan Allah Swt dapat diberlakukan kembali.
Tujuan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir bertujuan melanjutkan kehidupan Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Tujuan ini berarti mengajak kaum muslimin kembali hidup secara Islami dalam Darul Islam dan masyarakat Islam. Di mana seluruh kegiatan kehidupannya diatur sesuai dengan hukum-hukum syara’. Pandangan hidup yang akan menjadi pedoman adalah halal dan haram, di bawah naungan Daulah Islamiyah, yaitu Daulah Khilafah, yang dipimpin oleh seorang Khalifah yang diangkat dan dibai’at oleh kaum muslimin untuk didengar dan ditaati agar menjalankan pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad. Di samping itu Hizbut Tahrir bertujuan membangkitkan kembali umat Islam dengan kebangkitan yang benar, melalui pola pikir yang cemerlang. Hizbut Tahrir berusaha untuk mengembalikan posisi umat ke masa kejayaan dan keemasannya seperti dulu, di mana umat akan mengambil alih kendali negara-negara dan bangsa-bangsa di dunia ini. Dan negara Khilafah akan kembali menjadi negara nomor satu di dunia—sebagaimana yang terjadi pada masa silam—yakni memimpin dunia sesuai dengan hukum-hukum Islam.Hizbut Tahrir bertujuan pula untuk menyampaikan hidayah (petunjuk syari’at) bagi umat manusia, memimpin umat Islam untuk menentang kekufuran beserta segala ide dan peraturan kufur, sehingga Islam dapat menyelimuti bumi.
Kegiatan Hizbut Tahrir
Kegiatan Hizbut Tahrir adalah mengemban dakwah Islam untuk mengubah kondisi masyarakat yang rusak menjadi masyarakat Islam. Hal ini dilakukan dengan mengubah ide-ide rusak yang ada menjadi ide-ide Islam, sehingga ide-ide ini menjadi opini umum di tengah masyarakat serta menjadi persepsi bagi mereka. Selanjutnya persepsi ini akan mendorong mereka untuk merealisasikan dan menerapkannya sesuai dengan tuntutan Islam.
Juga dengan mengubah perasaan yang dimiliki anggota masyarakat menjadi perasaan Islam—yakni ridla terhadap apa yang diridlai Allah, marah dan benci terhadap apa yang dimurkai dan dibenci oleh Allah—serta mengubah hubungan/interaksi yang ada dalam masyarakat menjadi hubungan/interaksi yang Islami, yang berjalan sesuai dengan hukum-hukum dan pemecahan-pemecahan Islam.
Hizbut Tahrir telah muncul dan berkembang, kemudian menyebarluaskan aktivfitas dakwahnya di negeri-negeri Arab, maupun sebagian besar negeri-negeri Islam lainnya.
Seluruh kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir bersifat politik. Maksudnya adalah bahwa Hizbut Tahrir memperhatikan urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum serta pemecahannya secara syar’i. Karena yang dimaksud politik adalah mengurus dan memelihara urusan-urusan masyarakat sesuai dengan hukum-hukum Islam dan pemecahan-pemecahannya.
Kegiatan-kegiatan yang bersifat politik ini tampak jelas dalam aktifitasnya dalam mendidik dan membina umat dengan tsaqafah Islam, meleburnya dengan Islam, membebaskannya dari aqidah-aqidah yang rusak, pemikiran-pemikiran yang salah, serta persepsi-persepsi yang keliru, sekaligus membebaskannya dari pengaruh ide-ide dan pandangan-pandangan kufur.
Kegiatan politik ini tampak juga dalam aspek pertarungan pemikiran (ash shiro’ul fikri) dan dalam perjuangan politiknya (al kifahus siyasi). Pertarungan pemikiran terlihat dalam penentangannya terhadap ide-ide dan aturan-aturan kufur. Hal itu tampak pula dalam penentangannya terhadap ide-ide yang salah, aqidah-aqidah yang rusak, atau persepsi-persepsi yang keliru, dengan cara menjelaskan kerusakannya, menampakkan kekeliruannya, dan menjelaskan ketentuan hukum Islam dalam masalah tersebut.
Adapun perjuangan politiknya, terlihat dari penentangannya terhadap kaum kafir imperialis untuk memerdekakan umat dari belenggu dominasinya, membebaskan umat dari cengkeraman pengaruhnya, serta mencabut akar-akarnya yang berupa pemikiran, kebudayaan, politik, ekonomi, maupun militer dari seluruh negeri-negeri Islam.
Perjuangan politik ini juga tampak jelas dalam kegiatannya menentang para penguasa, mengungkap pengkhianatan dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka serta berusaha menggantinya tatkala mereka mengabaikan hak-hak umat, tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, melalaikan salah satu urusan umat, atau menyalahi hukum-hukum Islam.
Seluruh kegiatan politik itu dilakukan tanpa menggunakan cara-cara kekerasan (fisik/senjata) (laa madiyah) sesuai dengan jejak dakwah yang dicontohkan Rasulullah saw.
Jadi kegiatan Hizbut Tahrir secara keseluruhan adalah kegiatan yang bersifat politik, baik sebelum maupun sesudah proses penerimaan pemerintahan (melalui umat).
Kegiatan Hizbut Tahrir bukan di bidang pendidikan, karena ia bukanlah madrasah (sekolah). Begitu pula seruannya tidak hanya bersifat nasihat-nasihat dan petunjuk-petunjuk. Kegiatan Hizbut Tahrir bersifat politik, (yaitu) dengan cara mengemukakan ide-ide (konsep-konsep) Islam beserta hukum-hukumnya untuk dilaksanakan, diemban, dan diwujudkan dalam kenyataan hidup dan pemerintahan.
Hizbut Tahrir mengemban dakwah Islam agar Islam dapat diterapkan dalam kehidupan dan agar Aqidah Islamiyah menjadi dasar negara, dasar konstitusi dan undang-undang. Karena Aqidah Islamiyah adalah aqidah aqliyah (aqidah yang menjadi dasar pemikiran) dan aqidah siyasiyah (aqidah yang menjadi dasar politik) yang melahirkan aturan untuk memecahkan problematika manusia secara keseluruhan, baik di bidang politik, ekonomi, budaya, sosial, dan lain-lain.
Metode Dakwah Hizbut Tahrir
Metode yang ditempuh Hizbut Tahrir dalam mengemban dakwah adalah hukum-hukum syara’, yang diambil dari thariqah (metode) dakwah Rasulullah saw, sebab thariqah itu wajib diikuti. Sebagaimana firman Allah Swt:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan Hari Kiamat, dan dia banyak menyebut Allah (dengan membaca dzikir dan mengingat Allah).” (QS. Al Ahzab : 21)
“Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali Imran : 31)
“Apa saja yang dibawa Rasul untuk kalian, maka ambilah. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr : 7)
Dan banyak lagi ayat lain yang menunjukkan wajibnya mengikuti perjalanan dakwah Rasulullah saw, menjadikan beliau suri teladan, dan mengambil ketentuan hukum dari beliau.
Berhubung kaum muslimin saat ini hidup di Darul Kufur—karena diterapkan atas mereka hukum-hukum kufur yang tidak diturunkan Allah Swt— maka keadaan negeri mereka serupa dengan Makkah ketika Rasulullah saw diutus (menyampaikan risalah Islam). Untuk itu fase Makkah wajib dijadikan sebagai tempat berpijak dalam mengemban dakwah dan meneladani Rasulullah saw.
Dengan mendalami sirah Rasulullah saw di Makkah hingga beliau berhasil mendirikan Daulah Islamiyah di Madinah, akan tampak jelas beliau menjalani dakwahnya dengan beberapa tahapan yang sangat jelas ciri-cirinya. Beliau melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang tampak dengan nyata tujuan-tujuannya. Dari sirah Rasulullah saw inilah Hizbut Tahrir mengambil metode dakwah dan tahapan-tahapannya, beserta kegiatan-kegiatan yang harus dilakukannya pada seluruh tahapan ini, karena Hizbut Tahrir mensuriteladani kegiatan-kegiatan yang dilakukan Rasululah saw dalam seluruh tahapan perjalanan dakwahnya.
Berdasarkan sirah Rasulullah saw tersebut, Hizbut Tahrir menetapkan metode perjalanan dakwahnya dalam 3 (tiga) tahapan berikut :
Pertama, Tahapan Pembinaan dan Pengkaderan (Marhalah At Tatsqif), yang dilaksanakan untuk membentuk kader-kader yang mempercayai pemikiran dan metode Hizbut Tahrir, dalam rangka pembentukan kerangka tubuh partai.
Kedua, Tahapan Berinteraksi dengan Umat (Marhalah Tafa’ul Ma’a Al Ummah), yang dilaksanakan agar umat turut memikul kewajiban dakwah Islam, hingga umat menjadikan Islam sebagai permasalahan utamanya, agar umat berjuang untuk mewujudkannya dalam realitas kehidupan.
Ketiga, Tahapan Penerimaan Kekuasaan (Marhalah Istilaam Al Hukm), yang dilaksanakan untuk menerapkan Islam secara menyeluruh dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia.
Landasan Pemikiran Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir telah melakukan pengkajian, penelitian dan studi terhadap kondisi umat, termasuk kemerosotan yang dideritanya. Kemudian membandingkannya dengan kondisi yang ada pada masa Rasulullah saw, masa Khulafa ar-Rasyidin, dan masa generasi Tabi’in. Selain itu juga merujuk kembali sirah Rasulullah saw, dan tata cara mengemban dakwah yang beliau lakukan sejak permulaan dakwahnya, hingga beliau berhasil mendirikan Daulah Islamiyah di Madinah. Dipelajari juga perjalanan hidup beliau di Madinah. Tentu saja, dengan tetap merujuk kepada Kitabullah, Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang ditunjukkan oleh dua sumber tadi, yaitu Ijma Shahabat dan Qiyas. Selain juga tetap berpedoman pada ungkapan-ungkapan maupun pendapat-pendapat para Shahabat, Tabi’in, Imam-imam dari kalangan Mujtahidin.
Setelah melakukan kajian secara menyeluruh itu, maka Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum yang berkaitan dengan fikrah dan thariqah. Semua ide, pendapat dan hukum yang dipilih dan ditetapkan Hizbut Tahrir hanya berasal dari Islam. Tidak ada satupun yang bukan dari Islam. Bahkan tidak dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak bersumber dari Islam.
Hizbut Tahrir telah memilih dan menetapkan ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum tersebut sesuai dengan perkara-perkara yang diperlukan dalam perjuangannya—yaitu untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam serta mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia—dengan mendirikan Daulah Khilafah, dan mengangkat seorang Khalifah. Ide-ide, pendapat-pendapat dan hukum-hukum tersebut telah dihimpun dalam berbagai buku, booklet maupun selebaran., yang diterbitkan dan disebarluaskan kepada umat. Buku-buku itu, antara lain:
  1. Nizhamul Islam (Peraturan Hidup dalam Islam)
  2. Nizhamul Hukmi fil Islam (Sistem Pemerintahan dalam Islam)
  3. Nizhamul Iqtishadi fil Islam (Sistem Ekonomi dalam Islam)
  4. Nizhamul Ijtima’iy fil islam (Sistem Pergaulan dalam islam)
  5. At-Takattul al-Hizbiy (Pembentukan Partai Politik)
  6. Mafahim Hizbut Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Hizbut Tahrir)
  7. Daulatul Islamiyah (Negara Islam)
  8. Al-Khilafah (Sistem Khilafah)
  9. Syakhshiyah Islamiyah – 3 jilid (Membentuk Kepribadian Islam)
  10. Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir (Pokok-pokok Pikiran Politik Hizbut Tahrir)
  11. Nadharat Siyasiyah li Hizbit Tahrir (beberapa Pandangan Politik Hizbut Tahrir)
  12. Kaifa Hudimatil Khilafah (Persekongkolan Meruntuhkan Khilafah)
  13. Siyasatu al-Iqtishadiyah al-Mutsla (Politik Ekonomi yang Agung)
  14. Al-Amwal fi Daulatil Khilafah (Sistem Keuangan Negara Khilafah)
  15. Nizhamul ‘Uqubat fil Islam (Sistem Sanksi Peradilan dalam Islam)
  16. Ahkamul Bayyinat (Hukum-hukum Pembuktian)
  17. Muqaddimatu ad-Dustur (Pengantar Undang-undang Dasar Negara Islam)
Dan banyak lagi buku-buku, booklet, maupun selebaran yang dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir, baik yang menyangkut ide maupun politik.
Keanggotaan Hizbut Tahrir
Hizbut Tahrir menerima keanggotaan setiap orang Islam, baik laki-laki maupun wanita, tanpa memperhatikan lagi apakah mereka keturunan Arab atau bukan, berkulit putih ataupun hitam. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai untuk seluruh kaum muslimin dan menyeru mereka untuk mengemban dakwah Islam serta mengambil dan menetapkan seluruh aturan-aturan Islam, tanpa memandang lagi kebangsaan, warna kulit, maupun madzhab mereka. Hizbut Tahrir melihat semuanya dari pandangan Islam.
Cara mengikat individu-individu ke dalam Hizbut Tahrir adalah dengan memeluk Aqidah Islamiyah, matang dalam Tsaqafah Hizbut Tahrir, serta mengambil dan menetapkan ide-ide dan pendapat-pendapat Hizbut Tahrir. Dia sendirilah yang mengharuskan dirinya menjadi anggota Hizbut Tahrir, setelah sebelumnya ia melibatkan dirinya dengan (pembinaan dan aktivitas dakwah) Hizbut Tahrir; ketika dakwah telah berinteraksi dengannya dan ketika dia telah mengambil dan menetapkan ide-ide serta persepsi-persepsi Hizbut Tahrir. Jadi ikatan yang dapat mengikat anggota Hizbut Tahrir adalah Aqidah Islamiyah dan Tsaqafah Hizbut Tahrir yang terlahir dari aqidah ini. Halaqah-halaqah (pembinaan) wanita dalam Hizbut Tahrir terpisah dengan halaqah laki-laki. Yang memimpin halaqah-halaqah wanita adalah para suami, mahramnya, atau para wanita.

Kami Tidak Memiliki Hubungan dengan “Hizbut Tahrir Mesir yang Sufi” atau “Hizbut Tahrir Baru yang Syiah”
Kantor Media Hizbut Tahrir
Wilayah Mesir
No          : 15/11
Tanggal: 4 Dzulhijjah 1432 H/31 Oktober 2011 M
Keterangan Pers
“Untuk Memperjelas”
Hizbut Tahrir-wilayah Mesir: Kami Tidak Memiliki Hubungan dengan “Hizbut Tahrir Mesir yang Sufi (Hizb at-Tahrir al-Mishri ash-Shufiy)”
atau “Hizbut Tahrir Baru yang Syiah (Hizb at-Tahrir al-Jadid asy-Syi’iy)“.
Kami adalah Partai Politik yang Berjuang untuk Menegakkan Daulah al-Khilafah al-Islamiyah ar-Rasyidah
Kami perhatikan dalam penyebaran leaflet dan berbagai produk propaganda Hizb, kami perhatikan bahwa sebagian media massa mencampur adukkan, sengaja atau tidak, antara Hizbut Tahrir-wilayah Mesir yang didirikan oleh al-‘alim al-jalil, salah seorang ulama al-Azhar, al-Qadhi, Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah, sekitar enam puluh tahun lalu, dengan Hizbut Tahrir al-Mishriy ash-Shufi yang didirikan oleh Muhammad Abu al-‘Azaim sekitar lima bulan lalu, atau dengan “Hizbut Tahrir al-Jadid asy-Syi’iy” yang didirikan oleh Dr. Ahmad an-Nafis beberapa minggu lalu.
Untuk menghilangkan kebingungan ini, dan supaya media massa bisa melihatnya dengan benar, di mana masalahnya tidak dibingungkan di tengah masyarakat, maka kami di Hizbut Tahrir-wilayah Mesir menjelaskan hal-hal berikut:
1. Hizbut Tahrir-wilayah Mesir adalah partai politik, ideologinya Islam dan tidak ada sedikitpun yang selain Islam. Hizbut Tahrir-wilayah Mesir berjuang untuk menegakkan daulah al-Khilafah al-Islamiyah ar-Rasyidah yang berjalan mengikuti manhaj kenabian. Daulah al-Khilafah yang memerintah dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah, menerapkan syariah Allah di atas muka bumi, melanjutkan kembali kehidupan islami, dan menyatukan negeri-negeri kaum Muslim dalam satu negara agar kepada kaum Muslim kembali lagi kemuliaan mereka di antara umat-umat lain.
2. Hizbut Tahrir didirikan oleh al-Qadhi syaikh Taqiyuddin an-Nabhani pada tahun 1953. Artinya sekitar enam puluh tahun sebelum kedua partai tersebut. Sejak saat itu Hizbut Tahrir menyerukan agenda vital dan utama kaum Muslim yaitu penegakkan al-Khilafah al-Islamiyah ar-Rasyidah. Setiap kali al-Khilafah disebut maka Hizbut Tahrir pun diingat. Dan setiap kali Hizbut Tahrir disebut maka al-Khilafah diingat.
3. Hizbut Tahrir bukanlah partai sufi atau syiah atau pun partai lainnya. Akan tetapi Hizbut Tahrir adalah partai politik yang ideologinya adalah Islam. Hizbut Tahrir tidak mengadopsi sesuatu pun selain Islam. Hizbut Tahrir berasal dari umat dan berjuang bersama dan di tengah-tengah umat dengan tujuan membangkitkan umat dengan kebangkitan yang sahih agar umat hidup secara islami di Dar al-Islam. Hizbut Tahrir telah mengambil nama yang menunjukkan atas pembebasn kaum Muslim dari subordinasi kepada barat kafir, ide-ide dan sistem-sistemnya.
4. Hizbut Tahrir tidak menggunakan kekerasan dan sarana-sarana fisik untuk merealisasi tujuannya. Akan tetapi metode Hizbut Tahrir adalah metode damai. Yaitu thalab an-nushrah dari para pemilik kekuatan di tengah umat. Hal itu seperti yang dilakukan oleh Rasul saw ketika beliau meminta nushrah dari kaum Anshar Madinah.
5. Hizbut Tahrir tidak memiliki ikatan, baik dari dekat atau pun dari jauh, dengan Hizbut Tahrir a-Mishri ash-Shufi” yang didirikan oleh Abu al-‘Azaim atau dengan Hizbut Tahrir al-Jadid asy-Syi’iy” yang didirikan oleh Ahmad an-Nafis, yang keduanya menggunakan nama kami meski ada perbedaan yang sangat besar dan jelas dalam hal metode dan tujuan.
6. Lebih dari semua itu, kami menyeru kedua partai tersebut dan lainnya agar mencampakkan seruan demokrasi liberal dan nasionalisme yang mereka serukan yang menyalahi akidah islamiyah dan hukum-hukum syara’. Juga agar mereka mengganti nama dan tidak memakai nama yang sudah melekat dengan Hizbut Tahrir sejak tahun 1953. Kami menyeru mereka agar berjuang untuk mewujudkan syariah Allah di dalam negara dan masyarakat, daripada mempropagandakan ide-ide barat dengan secara sengaja atau tidak. Allah SWT akan menanyai mereka dan meminta pertanggungjawaban mereka atas hal itu pada Hari Kiamat kelak.
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ
Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. (QS al-An’am [6]: 153)
7. Kami menyeru warga kami di Mesir dan di seluruh negeri kaum Muslim agar berjuang bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan al-Khilafah al-Islamiyah yang telah diwajibkan oleh Allah atas mereka dan yang hanya dengan al-Khilafah sajalah jalan keluar mereka. Juga agar mereka mencampakkan apa yang dipasarkan oleh barat kafir kepada kita baik demokrasi liberalisme, sekulerisme, nasionalisme dan patriotisme.
Ya Allah kami telah menyampaikan. Ya Allah saksikanlah.
وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَىٰ أَمْرِهِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya.(QS Yusuf [12]: 21)
 Kantor Media Hizbut Tahrir
Wilayah Mesir
4 jalan jarin cabang dari jalan 26 Juli, depan gedung Pengadilan Tinggi, at-Tawfiqiyah Kaero.
Telp. 01005788497
Email: hizb.ut.tahrir.eg@gmail.com
Baca juga :
  1. Tahanan dari Hizbut Tahrir tidak Menunggu Amnesti dari Orang yang Tidak Memiliki Hak Amnesti!
  2. HT Turki: Siapa yang Mengklaim Adanya Hubungan antara Hizbut Tahrir dengan Ergenekon
  3. Nasehat Hizbut Tahrir Mesir Atas Kelompok-kelompok Islam Yang Terlibat Dengan Rezim
  4. Keterangan Pers: Hizbut Tahrir yang Berjuang untuk Khilafah dengan Garis Perjuangan yang Sudah Tetap Tidak Akan Berhenti Menarik Perhatian Terhadapnya!
  5. Hizbut Tahrir Adalah Partai Politik Yang Berdiri Sendiri Tidak Mewakili dan Tidak Diwakili Oleh Siapapun
     
Artikel ini diposting pada tanggal 9 November 2011 pukul 19:59 pada kategori Kantor Jubir.
BDL. Tgl. 07 Juli 2013 from HT FB International

Tanda-Tanda Qiyamah



Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

" TANDA-TANDA KECIL KIAMAT TELAH LENGKAP "

1. Banyak saksi palsu..
2. Kurang sifat amanah..
3. Zina bermaharajalela
4. Ramainya anak luar nikah..
5. Penaklukan Baitulmuqaddis.
7. Banyak terjadinya gempa bumi..
8. Banyak orang soleh meninggal dunia..
9. Menghiasi Masjid dan membanggakannya..
10. Lelaki mentaati isterinya dan mendurhakai ibunya..
11. Pemimpin terdiri dari orang yang fasik dan jahil..
12. Salam diberi kepada orang yang dikenali sahaja..
13. Orang yang hina mendapat kedudukan terhomat..
14. Banyak wanita berpakaian tapi hakikatnya telanjang..
15. Muncul kekejian dan memutuskan hubungan kekeluargaan..
16. Dusta berleluasa dan tidak tepat dalam penyampaian berita..

WASPADALAH WASPADALAH..

Pesan Admin: Marilah Teman Teman Kita Mulai Bertaubat Agar Kelak Ketika Akhir Zaman Tiba Kita Dijauhkan Dari Siksa Neraka.

YA ALLAH haramkanlah orang2 yang like/share stats ini dari Api Neraka MU, dan masukanlah dia kedalam surgamu. AAMIIN..
BDL 01 Juli 2013